KAWASAN WAJIB MASKER

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan dukungan agar semua orang menggunakan masker di tempat umum untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru.

Sebelumnya, WHO merekomendasikan penggunaan masker hanya oleh mereka yang sakit, petugas medis, dan mereka yang merawat orang sakit.

Merujuk pada rekomendasi WHO tersebut, maka saat anda memasuki Kawasan Lingkungan Rsud Gambiran maka WAJIB  menggunakan masker.  Untuk mengurangi penyebaran virus Corona

Masyarakat bisa menggunakan masker kain yang bisa dicuci setiap hari untuk menjaga kebersihannya.
Tetap waspada, jaga kesehatan, jangan lupa cuci tangan, jangan lupa pakai masker, hindari keramaian dan Jangan Panik. Apabila timbul gejala terkait COVID-19 silahkan menghubungi :
Call Center ( 0354 ) 2894000 / 0811 3738 119 Atau silahkan datang ke Fasilitas  Kesehatan Terdekat

#rsudgambirankediri
#PemkotKediri
#HarmoniKediri
#kepuasanandaprioritaskami
#covid19kotakediri
#kediri
#dinaskesehatankediri
#dirumahaja

Leave a Comment

Pemerintah Kota Kediri
LPSE Kota Kediri
Dinas Kesehatan kota Kediri
Aduan Warga Kota Kediri
E-Katalog LKPP
DPM-PTSP Kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
E-Perpus RSUD Gambiran Kota Kediri

Copyright © 2020 RSUD Gambiran Kota Kediri | All Rights Reserved

logo-rsud-gambiran