Rumah Sakit Umum  Daerah Gambiran merupakan Rumah Sakit Milik pemerintah Daerah Kota Kediri, yang secara historis di bangun oleh bangsa Belanda pada tahun 1875 dan mulai dikembangkan pada tahun 1928 dan merupakan rumah sakit yang pertama di Daerah Karesidenan Kediri , sehingga pada waktu itu menjadi pusat rujukan kesehatan penduduk daerah – daerah sekitarnya di Karesidenan Kediri.

Pasca Kemerdekaan RI, pengembangan dan pembangunan rumah sakit umum Daerah Gambiran , diawali pada Tahun 1984 dan di teruskan hingga saat ini setahap demi setahap sesuai dengan kebutuhan dan alokasi dana yang ada .

Pada tahun 1949 sebagai RS Type D. Perubahan status rumah sakit diawali pada tahun 1987 yaitu dari rumah sakit type D menjadi RS type C berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 303 / menkes / SK / M / 1987 tertanggal 30 april 1987 kemudian berubah menjadi RS type B berdasarkan SK MenKes RI No. 1442/MenKes/ SK/XII/1998, serta menjadi Rumah Sakit Swadana berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Nomor : 445 / 3643 / PUOD tanggal 1 april 1998 dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Kota berdasarkan Surat Keputusan No. 11 tahun 1998 tanggal 23 Mei 1998.

Selanjutnya pada tahun 2006 rumah sakit Gambiran telah lulus akreditasi untuk 5 standar pelayanan berdasarkan Sertifikat dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia  Nomor : HK. 00.06.3.5.1183 tanggal 24 Maret 2006 dan pada tahun 2009 telah lulus untuk 16 (enam belas) Standar Pelayanan dengan status Akreditasi Penuh Tingkat Lengkap berdasarkan Sertifikat Akreditasi No. YM.01.10/5059/09 tanggal 29 Desember 2009.

Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Y.M.02.04.31.795 tanggal 12 Pebruari 2007, dan ditetapkan sebagai BLUD dengan keputusan Walikota Kediri nomor 891 tahun 2009.

Standarisasi ISO 9001 : 2008 dari Worldwide Quality Assurance ( WQA ) untuk Pelayanan Gizi, Instalasi Gawat Darurat dan Paviliyun Graha Wijaya Kusuma.

Pada tahun 2013, RSUD Gambiran lulus Surveilance Continous Audit II sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 berdasarkan Sertifikat ISO RS dari Worldwide Quality Assurance (WQA) Nomor QSJ1781. Unit kerja/ruang yang diaudit meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD), Paviliyun Graha Wijaya Kusuma, ICU/ICCU, Laboratorium, Kamar Operasi (OK), Farmasi, Radiologi, Poliklinik (Poli Dalam),Kamar Bersalin (Dahlia 1), Laundri, Pusat Sterilisasi (CSSD), Laundry, Gizi, Kepegawaian, Rekam Medik.

Tahun 2016 RSUD Gambiran telah lulus akrediasi dengan PARIPURNA berdasarkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit No.KARS-SERT/479/XII/2016,dan tahun 2017 dilakukan survei verifikasi untuk menindaklanjuti temuan-temuan pada tahun 2017.

Mulai bulan Oktober 2017 RSUD Gambiran telah menempati gedung baru yang berada di JL.Kapt. Piere Tendean Kota Kediri,yang proses relokasinya terbagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama dilakukan relokasi unit rawat jalan/poliklinik,apotek,keuangan,kantor administrasi,dan manajerial.Dan pada tanggal 12 Maret 2018 RSUD Gambiran Kota Kediri sudah beroperasi penuh di Gedung Baru di JL.Kapt.Piere Tendean No. 16 Kota Kediri

Pemerintah Kota Kediri
LPSE Kota Kediri
Dinas Kesehatan kota Kediri
Aduan Warga Kota Kediri
E-Katalog LKPP
DPM-PTSP Kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
E-Perpus RSUD Gambiran Kota Kediri

Copyright © 2020 RSUD Gambiran Kota Kediri | All Rights Reserved

logo-rsud-gambiran