RSUD Gambiran Kota Kediri Ungkap Biaya Pengobatan Pasien Covid-19

Upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 tak main-main. Seluruh biaya pengobatan pasien ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan dengan keriteria yang telah ditentukan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri Dr. Fauzan Adima M.Kes. mengatakan biaya untuk pengobatan pasien yang terjangkit Covid-19 sangat besar. Tak hanya merawat hingga sembuh, tanggung jawab pemerintah kepada pasien hingga proses pemakaman jenazah bagi yang meninggal.

“Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP maupun positif oleh petugas medis, biayanya akan ditanggung negara,” kata Dr. Fauzan Adima, Selasa 28 April 2020.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Dr. Fauzan Adima, biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pengobatan pasien Covid-19 cukup besar. Untuk pasien dengan kriteria ODP, PDP atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa penyakit penyerta (komorbid), biaya yang dikeluarkan bisa mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.

Jika pasien tersebut membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator biayanya Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta, ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, dan ruang isolasi non tekanan tanpa ventilator Rp 7,5 juta.

Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid). Perawatan ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta, isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.

Tak berhenti di sana, pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian; biaya pemulasaran Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transpor jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.

Fauzan Adima menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kementerian Kesehatan, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara ini membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalisir penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Diantaranya meminta penggunaan masker jika keluar rumah, mematuhi physical dan social distancing, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik. “Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara,” kata Dr. Fauzan Adima.

Saat ini RSUD Gambiran Kota Kediri merawat 5 orang dengan status ODP, 4 orang berstatus PDP, dan 3 orang terkonfirmasi positif. Kapasitas ruang isolasi bertekanan negatif yang dimiliki 16 orang, dan ruang isolasi biasa sebanyak 16 orang. Fauzan Adima menambahkan jika ruang rawat inap rumah sakitnya sempat penuh tiga hari lalu. Namun saat ini sudah tersedia kembali. (*)

Leave a Comment

Pemerintah Kota Kediri
LPSE Kota Kediri
Dinas Kesehatan kota Kediri
Aduan Warga Kota Kediri
E-Katalog LKPP
DPM-PTSP Kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
E-Perpus RSUD Gambiran Kota Kediri

Copyright © 2020 RSUD Gambiran Kota Kediri | All Rights Reserved

logo-rsud-gambiran