RSUD Gambiran Kota Kediri Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan SPIP Menuju Zona Integritas

Kamis (12/6) RSUD Gambiran Kota Kediri menggelar kegiatan sosialisasi penting sebagai bagian dari persiapan menuju Zona Integritas (ZI), dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Materi Sosialisasi:
- Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), dan Penanganan Benturan Kepentingan
- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Kediri, yaitu:
- Sapto Nugroho, SE., MM.
- Assep Dwi Ratmiko, Amd.Kom.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Gambiran, dr. Aditya B. Djatmiko, M.Kes, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa implementasi Zona Integritas adalah sebuah kewajiban. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen RSUD Gambiran dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Zona Integritas wajib dilaksanakan agar RSUD Gambiran sebagai instansi layanan publik dapat memenuhi standar pelayanan yang baik dan diawasi secara sistematis sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas dr. Aditya.
Informasi pelayanan RSUD Gambiran silahkan hubungi :
TASYA (Chatbot) 0823 3811 4747
Call Center 0811 3771 008
Tetap patuhi protokol kesehatan
RSUD Gambiran Kota Kediri
Berkembang Menuju Gemilang
Instagram : @rsudgambiran_kotakediri
Facebook : rsudgambirankotakediri
Youtube : rsudgambirankotakediri
Website :rsudgambiran(.)kedirikota(.)go(.)id
#zonaintegritas
#rsudgambiranberkembangmenujugemilang
#gambiranhebat
#kotakediri


