Pengumuman Check-in Mobile JKN: RSUD Gambiran Imbau Pasien Hadir Sesuai Estimasi Pelayanan

RSUD Gambiran Kota Kediri mengimbau seluruh pasien yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN (M-JKN) untuk melakukan check-in 15–60 menit sebelum waktu estimasi pelayanan yang tertera pada aplikasi. Langkah ini bertujuan mendukung kelancaran pelayanan, mengurangi waktu tunggu, serta menciptakan antrean yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pasien.

Waktu estimasi pelayanan dapat dilihat langsung pada menu Antrean Poliklinik di aplikasi Mobile JKN. Pasien diharapkan memperhatikan jam estimasi tersebut sehingga dapat datang ke rumah sakit sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sementara itu, bagi pasien non Mobile JKN, pendaftaran poliklinik dibuka mulai pukul 08.00 WIB sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku di RSUD Gambiran.

Melalui penerapan sistem antrean digital ini, RSUD Gambiran terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memberikan kepastian waktu layanan, mengurangi kepadatan antrean di loket pendaftaran, serta menghadirkan pengalaman berobat yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

Untuk memudahkan pasien, RSUD Gambiran juga menyediakan contoh tampilan bukti pendaftaran Mobile JKN yang menunjukkan informasi estimasi dilayani, sehingga pasien dapat mengetahui waktu check-in yang tepat sebelum mendapatkan pelayanan di poliklinik.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center RSUD Gambiran di 0811-3771-008, layanan Chatbot TASYA di 0823-3811-4747

Leave a Comment

Pemerintah Kota Kediri
LPSE Kota Kediri
Dinas Kesehatan kota Kediri
Aduan Warga Kota Kediri
E-Katalog LKPP
DPM-PTSP Kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
E-Perpus RSUD Gambiran Kota Kediri

Copyright © 2020 RSUD Gambiran Kota Kediri | All Rights Reserved

logo-rsud-gambiran