Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), solusi cepat layanan pendaftaran pasien rawat jalan di RSUD Gambiran Kota Kediri

Layanan Pendaftaran Mandiri dibantu oleh petugas dan satpam

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri merupakan fasilitas kesehatan lanjutan yang memberikan berbagai produk layanan kesehatan. Rumah Sakit menerima rujukan pasien BPJS atau Asuransi lainnya yang tidak dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik atau puskesmas.

Dengan adanya program pemerintah seperti ini menjadikan pasien yang ada di rumah sakit bertambah dengan pesat. Akibatnya banyak pasien yang datang pagi untuk mengambil nomor antrian, berharap mendapatkan nomor urutan kecil sehingga segera dipanggil oleh petugas loket dan menjalankan pemeriksaan di poliklinik.

Untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran di Instalasi Rawat Jalan, RSUD Gambiran Kota Kediri membuat inovasi terbaru yaitu dengan membuat Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) Aplikasi yang dibuat oleh Tim IT RSUD Gambiran Kota Kediri tersebut disimulasikan oleh petugas Rekam Medik yang diikuti juga oleh petugas satpam, dan sebagian karyawan.

Anjungan Pendaftaran Mandiri mulai diterapkan mulai tanggal 1 Juni 2023, untuk sementara hanya bisa mendaftarkan pasien lama umum ataupun pasien lama BPJS dan jenis asuransi lainnya. Untuk pasien baru tetap harus mendaftar di loket pendaftaran dan mengisi formulir terlebih dahulu. Sebelum mengoperasikan, pasien harus memastikan beberapa hal, sebagai berikut: pasien harus mengecek informasi mulai dari nomor rekam medis, nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, tujuan poliklinik dan nomor BPJS Pasien.

Cara menggunakan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) cukup mudah, berikut alurnya:

  1. Pasien menyiapkan Kartu Berobat dan Surat Rencana Kontrol yang sudah didapatkan dari Poliklinik di hari sebelumnya. (Pendaftaran dengan APM hanya bisa untuk pasien lama atau pasien yang sudah punya nomor rekam medik).
  2. Pasien memilih Pasien Lama atau Pasien Online (Untuk booking online dengan JKN Mobile)
  3. Selanjutnya, memasukan Nomor Rujukan atau Surat Rencana Kontrol setelah itu pasien bisa menekan tombol enter, selanjutnya akan muncul identitas pasien dan poliklinik yang dituju.
  4. Jika pencocokan data sudah sesuai dengan identitas dan poliklinik yang dituju pasien maka bisa di klik Data sesuai, Lanjutkan.
  5. Tahap selanjutnya melakukan tanda tangan terlebih dahulu, jika tanda tangan sudah selesai maka dilanjutkan Konfirmasi Akhir Data Pendaftaran.
  6. Tahap terakhir jika Pendaftaran Berhasil maka dilanjutkan untuk mencetak Print Tiket dan Print SEP (Surat Egibilitas Pasien).

Jika mengalami kesulitan selama mendaftar akan dibantu oleh petugas bagian terkait. Apabila proses pendaftaran mandiri gagal ataupun informasi yang tertera tidak sesuai dengan identitas pasien, maka tetap harus medaftar secara manual di loket pendaftaran. Pasien yang sudah mendapatkan Print Tiket dan SEP bisa langsung menuju poliklinik sesuai tujuan dan menyerahkannya kepada petugas poliklinik.

Gambar 1. Memilih Pasien Lama atau Pasien Online
Gambar 2. Pasien Memasukan Nomor Rujukan atau Surat Kontrol

 

Gambar 3. Konfirmasi Data Surat Kontrol

 

Gambar 4. Konfirmasi Akhir Data Pendaftaran
Gambar 5. Pasien melakukan Tanda Tangan

 

Gambar 6. Pendaftaran Berhasil, selanjutnya pasien mencetak TIKET dan SEP
Gambar 7. Print Tiket pasien

 

Gambar 8. Print SEP pasien

Leave a Comment

Pemerintah Kota Kediri
LPSE Kota Kediri
Dinas Kesehatan kota Kediri
Aduan Warga Kota Kediri
E-Katalog LKPP
DPM-PTSP Kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
E-Perpus RSUD Gambiran Kota Kediri

Copyright © 2020 RSUD Gambiran Kota Kediri | All Rights Reserved

logo-rsud-gambiran