Jangan Abaikan Surat Kontrol, Ini Penting bagi Pasien BPJS Kesehatan

Surat kontrol merupakan salah satu dokumen penting bagi pasien peserta JKN yang membutuhkan pemeriksaan atau perawatan lanjutan di rumah sakit. Keberadaan surat kontrol membantu memastikan rencana pelayanan kesehatan pasien dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan kebutuhan medis.

Melalui surat kontrol, pasien dapat mengetahui kapan harus kembali menjalani pemeriksaan serta memastikan proses pelayanan lanjutan dapat dipersiapkan dengan lebih baik. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang masih memerlukan pemantauan dokter.

RSUD Gambiran Kota Kediri mengingatkan kepada pasien BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit untuk memperhatikan informasi terkait surat kontrol dari dokter maupun petugas pelayanan.

Jangan lupa pastikan surat kontrol Anda sebelum meninggalkan rumah sakit. Dengan memahami pentingnya surat kontrol, pasien dapat mengikuti rencana perawatan lanjutan dengan lebih terarah dan terencana. Untuk informasi dan penanganan pengaduan, pasien dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RSUD Gambiran Kota Kediri di nomor 0813 3182 9983.

 

 

Leave a Comment

Pemerintah Kota Kediri
LPSE Kota Kediri
Dinas Kesehatan kota Kediri
Aduan Warga Kota Kediri
E-Katalog LKPP
DPM-PTSP Kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
E-Perpus RSUD Gambiran Kota Kediri

Copyright © 2020 RSUD Gambiran Kota Kediri | All Rights Reserved

logo-rsud-gambiran