Kiat Menggunakan Obat di Bulan Ramadhan

Oleh : Lina Estari Ekasari, M.Sc., Apt.

Bulan Ramadhan telah hadir di tengah-tengah kita. Sebagai umat muslim, diwajibkan kepada kita berpuasa sebagaimana firman Allah SWT yang artinya “ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah:183). Sebetulnya terdapat keringanan untuk tidak berpuasa bagi orang sakit berat, kemudian wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu. Meskipun demikian, banyak umat muslim  yang sedang dalam masa pengobatan ingin melaksanakan kewajiban berpuasa Ramadhan seperti muslim lainnya.

Perubahan kebiasaan makan-minum dari siang hari ke malam hari pada bulan Ramadhan akan menimbulkan pertanyaan terkait pola minum obat. Sebenarnya tidak semua obat membatalkan puasa. Pada sebuah pertemuan ilmiah medis-religius yang diselenggarakan di Marokko, tahun 1997, para ahli medis maupun agama sepakat bahwa beberapa bentuk sediaan obat tidak membatalkan puasa, antara lain:

  1. Tetes mata dan tetes telinga
  2. Obat-obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester)
  3. Obat yang digunakan melalui vagina, seperti ovula dan vaginal tablet
  4. Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, ataupun vena, kecuali pemberian makanan melalui rute intravena (infus nutrisi)
  5. Pemberian gas oksigen dan anestesi
  6. Obat yang diselipkan di bawah lidah (seperti ISDN untuk nyeri jantung)
  7. Obat kumur, sejauh tidak tertelan

Nah bagaimana dengan obat minum? Obat minum akan membatalkan puasa jika digunakan, contoh : tablet, kapsul, pil, dan sirup. Lalu bagaimana cara tepat untuk minum obat agar tetap bisa berpuasa? Berikut kami ulas kiat menggunakan obat pada bulan Ramadhan agar puasa kita lancar.

  1. Obat yang diminum 1 kali sehari

Obat bisa diminum pada waktu sahur atau berbuka secara konsisten (on time), artinya jika obat diminum pada waktu sahur seterusnya akan diminum pada waktu sahur. Pemilihan waktu sahur atau buka puasa tentunya disesuaikan dengan aturan pakai obat tersebut seperti biasanya. Jika obat biasa diminum pagi hari maka selama Ramadhan diminum pada saat sahur.

  1. Obat yang diminum 2 kali sehari

Tidak ada masalah untuk waktu minum obat, yaitu pada waktu sahur dan buka puasa

  1. Obat yang diminum 3 kali atau 4 kali sehari

Ada beberapa pilihan, yaitu :

  • Dokter akan mengganti dengan obat yang sama dalam bentuk lepas lambat sehingga hanya perlu sekali atau dua kali minum. Contoh : nifedipin 10 mg diminum sehari 3 kali, apabila diganti dengan sediaan lepas lambat “OROS” maka cukup diminum sehari 1 kali.
  • Dokter akan mengganti dengan obat lain yang memiliki efek yang sama tetapi mempunyai durasi kerja panjang sehingga hanya perlu sekali atau dua kali minum, contoh : kaptopril diminum sehari 3 kali, bisa diganti dengan lisinopril dengan aturan pakai sehari 1 kali.
  • Apabila obat tidak bisa diganti maka waktu antara buka dan sahur (± 10 jam) dioptimalkan untuk minum obat dengan jarak waktu yang sama. Untuk obat yang diminum sehari tiga kali, maka bisa diminum pukul 18.00 (buka), 23.00, dan 04.00 (sahur, sesuaikan dengan jadwal imsak). Untuk obat yang diminum sehari empat kali maka bisa diminum pukul 18.00 (buka), pukul 22.00, pukul 01.00, dan pukul 04.00 (sahur, sesuaikan dengan jadwal imsak).

Penggunaan obat minum tidak terlepas dari aturan pakai sebelum-sesudah makan. Berikut petunjuk untuk aturan pakai obat yang perlu diperhatikan agar efek obat optimal selama Ramadhan, antara lain :

  • sebelum makan, artinya obat diinginkan tidak bertemu makanan atau diinginkan kondisi lambung sedang kosong. Hal ini biasanya karena penyerapan obat paling bagus ketika lambung sedang kosong, yaitu 30 menit sebelum makan.
  • setelah makan, maka artinya obat diinginkan bertemu dengan makanan atau kondisi lambung sedang terisi makanan. Hal ini biasanya karena sifat obat mengiritasi lambung sehingga perlu ada makanan yang melapisi lambung, waktu antara 5-10 menit setelah makan.
  • Aturan pakai 1 kali sehari sebelum makan, maka obat bisa diminum 30 menit sebelum makan sahur atau ketika berbuka minum obat dulu, 30 menit kemudian baru makan besar. Pemilihan minum obat ketika sahur atau buka tetap disesuaikan dengan aturan sebelum Ramadhan. Jika biasa minum pagi hari maka selama Ramadhan diminum saat sahur. Ingat penggunaan obat 1 kali sehari harus konsisten waktunya.
  • Aturan pakai 1 kali sehari setelah makan, maka obat bisa diminum pada waktu sahur atau buka, 5-10 menit setelah makan besar.
  • Untuk penggunaan 2,3 atau 4 kali sehari, pada prinsipnya sama, seperti yang dijelaskan di atas mengenai jam minum obat. Jika diminta sebelum makan berarti sekitar 30 menit sebelum makan. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka perut dapat diisi dulu dengan roti atau nasi sebelum minum obat.

Aturan pakai obat sebelum-sesudah makan erat berkaitan dengan  Diabetes Mellitus (DM). Obat Diabetes Mellitus terdiri dari 2 macam bentuk, yaitu insulin (diberikan melalui suntikan) dan obat minum (Oral Anti Diabetes/OAD). Terdapat 2 tipe utama Diabetes Mellitus, yaitu DM tipe 1 dan DM tipe 2. DM tipe 1 sangat tergantung insulin, sedangkan DM tipe 2 bisa diterapi dengan obat minum, insulin, maupun kombinasi obat minum-insulin. Pada pasien DM tipe 1, dimana terapi hanya dengan insulin, pasien akan  mempunyai resiko terjadi hipoglikemia (penurunan kadar gula darah melebihi normal) dan hiperglikemia (peningkatan kadar gula darah melebihi normal) lebih besar daripada pasien DM tipe 2.

Diperlukan beberapa kali suntikan insulin setiap harinya pada pasien DM tipe 1, dimana tiap kali suntikan tersebut akan menurunkan kadar gula darah. Apabila penyuntikan dilakukan pada siang hari maka berresiko terjadi hipoglikemia karena tidak ada makanan yang masuk ke dalam tubuh. Apakah tidak mungkin mengganti jenis insulin dengan yang durasi kerjanya panjang sehingga hanya butuh 1 atau 2 kali suntikan? Jenis insulin basal dengan durasi kerja panjang bisa digunakan 1 atau 2 kali sehari dengan ditambah insulin kerja cepat sebelum sahur dan sebelum berbuka, namun sebuah penelitian tentang penggunaan insulin kerja panjang pada pasien yang berpuasa memberikan kesimpulan bahwa rata-rata kadar gula darah pasien turun sampai hampir terjadi hipoglikemia.

Untuk pasien DM tipe 2 yang menggunakan obat minum, obat golongan sulfonilurea seperti glibenklamid, gliklazid, dan glimepirid kurang direkomendasikan karena mempunyai efek samping hipoglikemia. Walaupun demikian jika terpaksa menggunakan obat golongan sulfonilurea, apabila aturan pakainya 1 kali sehari maka bisa diminum 15 menit sebelum makan besar pada saat berbuka. Tidak disarankan minum sulfonilurea pada saat sahur walaupun biasanya pada bulan selain Ramadhan sulfonilurea tersebut diminum sebelum makan pagi. Hal ini karena dikhawatirkan terjadinya efek samping hipoglikemia mengingat setelah sahur sudah tidak ada lagi makanan masuk. Obat minum yang direkomendasikan adalah metformin atau acarbose, karena relatif aman, efek samping hipoglikemia minimal. Untuk aturan pakainya metformin bisa digunakan 2 kali sehari yaitu setelah makan sahur dan setelah berbuka.

Sebuah rekomendasi dari ahli Diabetes di Timur Tengah yang diterbitkan pada jurnal Diabetes Care pada tahun 2005 memberikan kategori pasien Diabetes Mellitus yang berpuasa, yaitu :

  1. Resiko sangat tinggi, jika pasien :
  • mengalami hipoglikemia serius pada 3 bulan terakhir sebelum Ramadhan,
  • mempunyai riwayat hipoglikemia berulang kali,
  • diduga kadar gula darahnya tidak terkontrol dengan baik,
  • mengalami ketoasidosis pada 3 bulan terakhir sebelum Ramadhan,
  • pernah mengalami koma pada 3 bulan terakhir,
  • DM tipe 1,
  • hamil, atau
  • sedang menjalani terapi dialisis kronik.
  1. Resiko tinggi, jika pasien :
  • hiperglikemia sedang (kadar gula antara 150-300 mg/dl atau HbA1c 7,5-9,0%),
  • mengalami gagal ginjal,
  • mengalami komplikasi dari penyakit diabetes mellitusnya,
  • tinggal sendirian dengan terapi insulin atau sulfonilurea,
  • tinggal sendirian, atau
  • usia tua .
  1. Resiko sedang, jika :
  • Kadar gula pasien terkontrol dengan baik menggunakan obat jenis tertentu (insulin secretagogue).
  1. Resiko rendah, jika :
  • Kadar gula pasien terkontrol dengan baik dengan pengaturan pola makan, penggunaan obat metformin atau thiazolidinedion (pioglitason).

Dari uraian di atas, berikut beberapa petunjuk yang perlu diperhatikan oleh pasien Diabetes Mellitus ketika menjalankan ibadah puasa adalah ;

  • Mintalah obat dengan durasi yang panjang kepada Dokter apabila memungkinkan, sehingga bisa digunakan dengan aturan pakai 1 atau 2 kali sehari.
  • Lakukan pemantauan kadar gula lebih sering daripada biasanya. Jika kadar gula turun di bawah 60 mg/dL, Anda disarankan segera berbuka. Jika kadar gula terlalu tinggi (> 300 mg/dL), Anda juga disarankan tidak berpuasa.
  • Minum banyak air pada malam hari untuk menghindari dehidrasi. Kondisi berpuasa menyebabkan dehidrasi karena pada siang hari tidak ada aktivitas minum. Kadar gula yang tinggi meningkatkan dehidrasi ini karena darah lebih pekat sehingga menarik cairan tubuh untuk dibuang melalui urin.
  • Ketahui kategori resiko Anda, lakukan konsultasi dengan Dokter apabila hendak menjalankan ibadah puasa.
  • Mintalah petunjuk menggunakan obat dengan jelas ketika menerima obat di Apotek/Instalasi Farmasi.
  • Bacalah aturan pakai obat dengan teliti sebelum minum obat anti diabetes.

 

 

… Selamat menjalankan ibadah puasa …

Leave a Comment

Pemerintah Kota Kediri
LPSE Kota Kediri
Dinas Kesehatan kota Kediri
Aduan Warga Kota Kediri
E-Katalog LKPP
DPM-PTSP Kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
E-Perpus RSUD Gambiran Kota Kediri

Copyright © 2020 RSUD Gambiran Kota Kediri | All Rights Reserved

logo-rsud-gambiran