Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan di RSUD Gambiran bagi Penduduk Kota Kediri
Untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk kota kediri dibidang kesehatan
Pemerintah kota memberikan dukungan penuh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Kediri tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan di RSUD Gambiran bagi penduduk Kota Kediri yang diberlakukan mulai tanggal 4 Desember 2017
Fasilitas Pelayanan :
- Bebas biaya Pelayanan di Poliklinik Spesialis ataupun IGD
- Bebas biaya Pelayanan Penunjang (Radiologi,Laboratorium)
- Bebas biaya Pelayanan Rawat Inap Kelas III
Persyaratan :
- Tidak memiliki kartu layanan jaminan kesehatan (KIS,BPJS,Jamkesda)
- Membawa foto copy KTP Kota Kediri
- Surat Rujukan dari Puskesmas wilayah setempat
- Untuk Kasus darurat cukup membawa foto copy KTP saja